Mengenal Format Peserta Piala Dunia 32 dan 48 Negara

Piala dunia adalah salah satu ajang kompetisi sepak bola tertinggi yang ada saat ini. Di mana event ini terselenggara 4 tahun sekali dan selalu disambut meriah oleh semua warga dunia, meskipun negaranya tidak mengikuti piala dunia termasuk Indonesia. Warga Indonesia sering menyebut meriah pagelaran piala dunia dari tahun ke tahun, sebab piala dunia ini memang menjadi event penting dalam dunia persepakbolaan. 

Dari waktu ke waktu piala dunia terus mengalami perubahan mulai dari peraturan tim-tim yang mengikuti Piala Dunia, peraih juara piala dunia, serta sistem format peserta yang ada di dalamnya. Jika dulu format peserta piala dunia hanya 32 di tahun 2026 nanti FIFA mengubah format peserta piala dunia ini menjadi 48 negara. Sebagai pecinta sepak bola Anda harus mengenal format peserta Piala Dunia 32 dan 48 negara ini. 

Mungkin Anda sebagai pengamat sepak bola pernah mendengar isu mengenai akan ditambahkannya peserta dalam Piala Dunia yang awalnya hanya 32 negara kemudian direvisi menjadi 48 negara. Isu tersebut pun sudah terjawab karena FIFA sudah memiliki keputusan bulat untuk menyelenggarakan Piala Dunia 2026 nanti dengan 48 peserta. 

Wacana tersebut sudah dicetuskan sejak 2016 dan disepakati akan diselenggarakan pada tahun 2026 mendatang, meski di tahun 2022 ini Qatar sebagai tuan rumah pelanggaran Piala Dunia mengaku telah siap untuk menyelenggarakan piala dunia dengan sistem 48 tim atau 48 negara. 

Lantas apa sebenarnya format peserta Piala Dunia 32 dan 48 Negara? Berikut akan diuraikan.

Mengenal Format Peserta Piala Dunia 32 dan 48 Negara

Di sini mungkin tidak akan berfokus untuk membahas satu persatu mengenai sistem atau format 32 dan 48 negara. Namun di sini akan dibahas secara keseluruhan mengenai format peserta Piala Dunia 32 dan 48 negara. Jadi silakan simak baik-baik agar Anda nantinya tidak kebingungan untuk memahami dua format penyelenggaraan Piala Dunia tersebut. 

Perlu Anda ketahui bahwasanya keputusan mengenai diselenggarakannya piala dunia dengan format 48 tim telah disepakati pada tahun 2016 silam. Keputusan tersebut sudah bulat dibuat oleh FIFA yang resmi akan diterapkan pada Piala Dunia 2026 nanti. 

Saat keputusan tersebut dibuat, pro dan kontra pun mulai bermunculan.

Presiden FIFA saat itu memiliki alasan kuat mengapa ia mempertahankan komitmennya untuk meningkatkan jumlah peserta Piala Dunia sebanyak 50%, yang awalnya 32 negara atau Tim menjadi 48 negara atau tim. 

Anda sebagai penikmat sepak bola, tentu mengetahui bahwa dalam fase-fase babak penyisihan akan dibagi per grup di mana saat nanti Piala Dunia menerapkan sistem 48 tim, seluruh tim yang masuk dalam kualifikasi Piala Dunia 2026, akan dibagi ke dalam 16 group yang masing-masing grupnya berisi 3 tim. 

Dua tim teratas setiap grupnya, berhak lolos ke babak penyisihan atau knockout 32 besar. Maka dengan ini secara format piala dunia telah menganut sistem format 48 tim yang mana akan menghasilkan 80 pertandingan. 

Berbeda ketika Piala Dunia menerapkan format 32 tim, di format tersebut hanya akan menghasilkan 64 pertandingan. 

Keputusan presiden FIFA untuk merealisasikan format 48 tim tersebut merupakan sebuah babak sejarah baru dalam penyelenggaraan Piala Dunia sejauh ini.

Anda pasti mengetahui piala dunia ini dimulai dari tahun 1930 di Uruguay yang hanya diikuti 13 peserta dari 13 negara. Kemudian format 13 tim tersebut diubah menjadi 16 tim dari 16 negara dengan hanya satu tim atau negara saja wakil dari Asia dan Afrika. 

Tidak sampai di situ, perubahan format Piala Dunia terjadi lagi pada tahun 1998 yang saat itu Piala Dunia diselenggarakan di Perancis. Di penyelenggaraan Piala Dunia Prancis 1998 tersebut diikuti 32 peserta atau 32 negara yang kemudian format ini terus dipakai hingga Piala Dunia Qatar 2022 dilaksanakan. 

Dari banyaknya pro dan kontra ada keuntungan yang bisa didapatkan dari penerapan format 48 negara ini, yakni penambahan jumlah peserta bisa membuka peluang timnas sepak bola Afrika, Asia, dan Karibia untuk ikut andil dalam piala dunia yang selama ini, timnas sepak bola dari ketiga benua tersebut kerap merasa kurang terwakili di ajang sepak bola dunia ini.

Manfaat format baru peserta Piala Dunia 48 negara

Presiden FIFA saat itu yakni Giani Infantino mengatakan bahwa, keputusan yang telah diambil FIFA mengenai format tanggal 8 peserta ini memiliki manfaat tersendiri. Yang mana dari pengubahan format 32 peserta ke 48 negara, tentu akan menambah jumlah total pertandingan yakni dari 64 pertandingan menjadi 80 pertandingan. Meskipun juara Piala Dunia masih akan bermain hanya 7 kali pertandingan. 

Manfaat yang disebutkan oleh Presiden FIFA tersebut adalah mengenai akan lebih banyak pertandingan yang terselenggara, maka lebih banyak juga kesempatan tim sepak bola dari berbagai negara untuk ikut andil dalam Piala Dunia. 

Tidak hanya itu, ketika banyak pertandingan yang dilangsungkan, maka akan banyak tiket nonton yang dijual dan akan lebih banyak suporter yang datang untuk menonton sehingga akan lebih banyak uang yang bisa dihasilkan dari pertandingan Piala Dunia. 

Bahkan pihak internal FIFA sudah memiliki perhitungannya tersendiri. Mereka memperkirakan bahwa piala dunia dengan 48 peserta di tahun 2026 nanti bisa mendatangkan keuntungan hingga 6,5 miliar dolar AS atau meningkat satu miliar dolar AS dari total anggaran yang telah diproyeksikan untuk World Cup yang telah terselenggara di Rusia. 

Meskipun memiliki manfaat yang begitu nyata, namun dari sisi lain turnamen piala dunia dengan banyak peserta ini bisa menciptakan tantangan logistik serta infrastruktur baru bagi negara yang menjadi tuan rumah Piala Dunia nantinya. 

Mereka harus mengakomodasikan 16 peserta tambahan yang mana itu artinya tuan rumah harus menyiapkan tempat latihan, tempat tinggal, serta menyediakan setidaknya selusin stadion bertaraf internasional. 

Mungkin Secara teori, format semacam ini akan sangat menguntungkan bagi negara-negara besar seperti misalnya Amerika Serikat, China, Inggris, negara-negara Eropa yang telah mapan secara fasilitas serta ekonomi. Namun mungkin akan menjadi sesuatu yang berat bagi negara-negara yang memiliki ekonomi tidak sebesar Amerika Serikat dan Cina.